Larangan merokok di kantor

Kemarin Managing Director mengeluarkan perintah mengenai larangan untuk merokok di tempat-tempat kerja. Larangan ini sebetulnya sudah diberlakukan sejak lama, sekitar dua atau tiga tahun yang lalu. Hanya belakangan ini saja, instruksi tersebut seolah diabaikan.

Buat kebanyakan karyawan lain, yang tidak merokok sepertinya hal itu tidak berpengaruh apa-apa. Tetapi khusus saya, kebetulan saya adalah penderita alergi terhadap bau asap rokok. Sehingga larangan tersebut saya sambut dengan senang hati. Hari pertama ini, saya perhatikan tidak ada satu pun karyawan yang melanggar aturan tersebut. Udara ruangan pun nampak bersih. Semoga saja aturan ini ditaati untuk seterusnya.

Sedikit informasi mengenai alergi asap rokok ini, yaitu jika  saya mencium asap rokok, langsung hidung saya merespon dengan mengeluarkan cairan, sehingga terjadilah pilek. Dan selanjutnya diikuti dengan bersin-bersih. Tidak lama kemudian kepala agak pusing, emosi agak meningkat, muka menjadi agak memerah, dan konsentrasi kerja pun menurun. Kalau dibiarkan terus menerus, akhirnya menjadi sesak napas.

Kalau sudah sejauh ini, biasanya saya akan ke dokter THT di RS Proklamasi.  Ahhh … segarnya udara ruangan sore ini. Sekarang saya mau pulang dulu …

6 comments so far

  1. langitjiwa on

    kalau pulang hati-hati dijalan yah,mas

    Baik, seniman … terima kasih untuk mengingatkan …

  2. hanggadamai on

    sensitip ya mas??

    Iya nih … plus kalau dingin, debu, dan asap rokok … :-)

  3. mataharicinta on

    saya juga seneng banget kalo sehari aja gak ketemu asap rokok. apalagi sebagai seorang perempuan, asap rokok itu sangat-sangat membunuh rasa nyaman saya, hehehe.

    hidup bebas asap rokok!

    Sip lah … :-)

  4. nh18 on

    Yang ini aku no comment …

    :)

  5. Menik on

    bagusnya kalo laki2 sensitip ama asep rokok :)

  6. zainab on

    duh…senangnya seandainya laki-laki perokok disekitar ruanganku sensitip asap rokok seperti mas..


Leave a reply