Menerima Surat dari BSA

Kemarin kantor saya dapat surat dari BSA (Business Software Alliance). Perihal: Pentingnya Legalisasi Software Perusahaan Sebelum Terlambat, yang ditandatangani oleh perwakilannya di Indonesia tertanggal 11 Mei 2009. Menurutnya, banyak perusahaan yang sampai saat ini tidak mengatur / menjadikan software sebagai aset yang penting dan banyak perusahaan yang masih secara tidak bertanggungjawab menggunakan software ilegal dan bajakan sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 19 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Berdasarkan UU tersebut bagi pelanggar akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Dijelaskan pula bahwa dalam mendukung upaya pemerintah untuk memerangi pembajakan software, BSA akan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, akan meluncurkan program “audit dan sertifikasi” yang dinamakan PIAGAM HKI. Dengan adanya program ini, perusahaan yang telah disertifikasi, dapat merasa tenang karena mereka hanya menggunakan software asli dan sesuai dengan Undang Undang.

Atas surat tersebut, ada perasaan yang menggelitik: Mengapa harus merasa tenang jika sudah “disertifikasi” ? Bukankah akan menjadi lebih tenang jika memang kita sudah menggunakan software yang benar-benar original. Kalau memang sudah menggunakan software yang original, mengapa harus menjadi tidak tenang? Mengapa juga butuh “sertifikasi”? Apa tidak aneh inisiatif mengeluarkan PIAGAM HKI ini?

Hari ini, akan saya coba tanyakan ke BSA perihal ini.

2 comments so far

  1. kstirto on

    Setuju dengan komentar Anda… “Kalau memang sudah menggunakan software yang original, mengapa harus menjadi tidak tenang? Mengapa juga butuh “sertifikasi”?

    Bagaimana hasil follow-up dengan BSA?

    Salam,

  2. Andreas HS on

    Pak,

    Kantor saya juga sudah dapat surat dari BSA, cuma saya belum melakukan konfirmasi. Kalau bapak sudah follow up dengan BSA, bagaimana hasilnya pak ? Apa kata mereka ?

    Salam’
    Andre
    Sampai hari ini sih saya belum menghubungi BSA, saya pikir tidak perlulah, yang penting kita sudah menggunakan software yg original. Tetapi dengan adanya surat tersebut, saya jadikan moment untuk memulai, agar lebih tertib lagi dalam mengelola aset perusahaan berupa software yg selama ini tidak begitu saya perhatikan. Lakukan audit internal sendiri, dan saya dokumentasikan, sehingga setiap saat jika mereka mau melakukan pemeriksaan saya sudah siap.


Leave a reply